I.
Latar
belakang
Nabi Muhammad SAW wafat pada tanggal 12
Rabiulawal tahun 11 H atau tanggal 8 Juni 632 M. Sesaat setelah beliau wafat,
situasi di kalangan umat Islam sempat kacau. Hal ini disebabkan Nabi Muhammad
SAW tidak menunjuk calon penggantinya secara pasti. Dua kelompok yang merasa
paling berhak untuk dicalonkan sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW adalah kaum
Muhajirin dan Anshar.
Terdapat perbedaan pendapat antara Kaum
Muhajirin dan Anshar karena kaum Muhajirin mengusulkan Abu Bakar as Shiddiq,
sedangkan kaum Anshar mengusulkan Sa’ad bin Ubadah sebagai pengganti nabi
Muhammad SAW.
Perbedaan pendapat antara dua kelompok
tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai setelah Umar bin Khatab
mengemukakan pendapatnya. Selanjutnya, Umar menegaskan bahwa yang paling berhak
memegang pimpinan sepeninggal Rasulullah adalah orang-orang Quraisy. Alasan
tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak.
II.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
keadaan islam pada masa khulafaur rosyidin?
III.
Pembahasan
1. keadaan islam pada masa khulafaur
rosyidin
Nabi Muhammad SAW. Di samping sebagai Rasulullah
juga sebagai kepala pemerintahan dan pemimpin masyarakat. Setelah beliau wafat,
fungsi sebagai rasulullah tidak dapat digantikan oleh siapa pun manusia di
dunia ini, karena pemilihan itu mutlak dari allah SWT. Fungsi beliau sebagai
kepala pemerintah harus ada penggantinya. Selanjutnya pemerintahan islam di
pimpin oleh empat orang sahabat terdekatnya. Kepemimpinan dari sahabat rasul
ini di sebut periode khulafa’ al-rasyddin.
Empat khalifah tersebut ialah:
-
abu Bakar As
shiddiq 11-13H/632-634M
-
Umar ibn al
khathab 13-23H/634-644M
-
‘Utsman bin
Affan 23-35H/644-656M
-
Ali bin Abi
Tholib 35-40H/656-661M [1]
a)
Masa Abu Bakar
as Shiddiq ( 11 – 13 H = 632 –634 M )
Khalifah pertama sesudah wafatnya Nabi
Muhammad SAW adalah Abu Bakar as Shiddiq. Nama aslinya adalah Abdullah bin Abi
Ghufah. Dipanggil Abu Bakar yang berarti ayah dari seorang gadis, karena memang
Abu Bakar mempunyai anak gadis yang bernama Aisyah yang kemudian menjadi istri
Rasulullah SAW.
Dia termasuk Assabiqunal awwalun yaitu
orang yang mula-mula masuk agama Islam. Mendapat julukan as Shiddiq karena
dialah yang selalu membenarkan apa yang ada pada diri Rasulullah SAW. Diantara
para sahabat Nabi, dialah yang tertua dan yang paling dekat hubungannya dengan
Nabi.
Melihat kedekatan hubungan dengan Nabi
tersebut, maka para sahabat baik sahabat Muhajirin (orang yang ikut hijrah
bersama Nabi atau penduduk asli Mekkah) dan sahabat Anshor (penolong / penduduk
asli Madinah) semuanya sepakat untuk mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah yang
pertama.Pada masa kepemimpinannya, usaha-usaha yang telah dilakukannya adalah:
- Menghadapi
para pemberontak yang terdiri atas orang-orang yang murtad (keluar dari agama
Islam) serta orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
- Menghadapi
orang-orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi (nabi palsu) seperti: Musailamah
Al Kazab, Al Aswad, Tulaihah dan Sajjah Tamamiyah.
- Mengumpulkan
tulisan-tulisan Al-Qur’an menjadi 1 kumpulan, mengingat banyak para sahabat
penghafal Al-Qur’an yang gugur dalam peperangan menghadapi orang-orang yang
murtad.
Abu Bakar hanya memimpin selama 2 tahun,
karena pada tahun 13 H Abu Bakar meninggal dunia karena sakit yang dideritanya
dalam usia 63 tahun dan dikubur di samping makam Rasulullah.
b)
Umar bin Khathab
( 13 – 23 H= 634 – 644 M)
Umar bin Khathab adalah putra Naufal Al
Quraisyi dari Bani Ady. Sebelum Islam suku Bani Ady terkenal sebagai suku yang terpandang
mulia, megah, dan berkedudukan tinggi. Masuk Islam pada tahun ke enam dari
kenabian, berwatak keras dan pemberani, tapi juga lemah lembut sering menyamar
sebagai rakyat jelata. Usaha-usaha Khallifah Umar bin Khathab antara lain :
- Pembagian
wilayah kekuasaan islam menjadi beberapa bagian (propinsi) yang masing-masing
propinsi di pimpin oleh seseorang Amirul mukminin. Hal ini mengingat semakin
luasnya daerah kekuasaan Islam.
- Pembentukan
dewan-dewan pemerintahan seperti dewan perbendaharaan negara (Baitul maal),
dewan peradilan (Qadhil Qudhah), dewan pertahanan dsb.
- Penetapan
tahun Hijriyah yang dimulai penanggalannya dari hijrah nabi dari Mekkah ke
Madinah.
- Pembemtukan
urusan kehakiman dan pembangunan Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Aqsha,
dll.
- Memperluas
daerah kekuasaan Islam dan penyebaran agama Islam ke beberapa daerah seperti:
Damaskus, Mesir, Babilonia dan beberapa bekas jajahan Romawi Timur.
- Melihat
keberhasilan Umar bin Kathab ini, banyak musuh dari negara lain hendak membunuh
khalifah. Maka seorang tahanan perang Nahawan yang bernama Fairus( Abu Lu’lu’)
dari bangsa Persia dan menjadi hamba atau budak dari Mughiroh bin Syu’bah sakit
hati dan dendam kepada khalifah atas hancurnya kekaisaran Persia. Maka pada
suatu hari tepatnya pada tahun 23 H khalifah Umar meninggal dunia karena
dibunuh oleh Abu Lu’lu.
c)
Usman
bin Affan (23 – 35 H = 644 – 656 M)
Usman bin Affan adalah putra Abdu Syam
bin Abdi Manaf, lahir pada tahun ke-5 Miladiyah di Mekkah. Dia merupakan
bangsaan Quraisy yang sangat kaya raya namun sangat dermawan. Oleh Rasulullah
diberi gelar ZUN NURAIN yang artinya orang yang mempunyai dua cahaya. Hal ini
disebabkan karena Usman menikah dengan dua puteri Rasulullah SAW yaitu dengan
Siti Ruqayah dan kemudian setelah meninggal dunia, Rasulullah SAW kembali
menikahkannya dengan puterinya yang lain yang bernama Umi Kulsum.
Saat diangkat menjadi khalifah Usman
telah berusia70 tahun, namun demikian usaha dan jasa-jasanya selama menjadi
khalifah sangat besar sekali bagi umat Islam khususnya yang menyangkut usaha
pembukuan Al quran menjadi satu mushaf.
Pada masa pemerintahannya, banyak
terjadi perbedaan di kalangan umat Islam mengenai bacaan Al Quran. Melihat
kondisi seperti ini, khalifah kemudian membentuk suatu panitia khusus yang
bertugas membukukan Al Quran menjadi satu mushaf yang sama ejaan maupun
bahasanya. Yang termasuk panitia ini adalah Zaid bin Tsabit sebagai ketua
dibantu oleh Abdullah bin Zubair, Sa’ad bin Ash, dan Abdur Rahman bin Haris bin
Hisyam.
Kepada panitia khalifah Usman berpesan
agar berpedoman kepada hafalan para sahabat penghafal Al Quran dan jika terjadi
perbedaan dalam dialek, maka dikembalikan kepada bahasa atau dialek Quraisy
karena Al Quran diturunkan dengan dialek suku Quraisy. Panitia menyusun
sebanyak lima buah, masing-masing dikirim ke beberapa daerah seperti: Syam,
Kufah, Basrah, dan Mesir. Sedangkan yang satu tetap berada di Madinah untuk
khalifah sendiri yang disebut Mushaf Al Imam.
Di samping usaha pembukuan Al Quran
tersebut, khalifah Usman juga melakukan usaha perluasan daerah kekuasaan Islam,
sehingga pada saat itu Islam telah mencapai Afrika (Tunisia, Sudan, Tripoli
Barat) dan daerah Armenia.Khalifah Usman menghadapi pemberontakan dari beberapa
golongan diantaranya adalah dari Khufah dan Basrah, demikian jugu dari Abdullah
bin Abu Bakar. Khalifah dikepung oleh para pemberontak selama 40 hari lamanya,
sampai akhirnya beliau dibunuh oleh para pemberontak (Abdullah bin Saba’) pada
tahun 35 H.
d)
Ali bin Abu
Thalib ( 35 – 40 H = 656 – 661 M)
Ali bin Abu Thalib adalah anak dari
paman Nabi Muhammad SAW yang bernama Abu Thalib. Sejak kecil telah bergaul
dengan Rasulullah SAW karena Nabi juga diasuh oleh Abu Thalib. Setelah Nabi
Muhammad SAW berkeluarga, maka Ali ikut dengan Nabi Muhammad SAW.
Ali lahir di Mekkah pada tahun 661 H.
Termasuk Assabiqunal awalun dan orang yang paling muda dari beberapa orang yang
pertama kali masuk agama Islam, karena pada waktu itu usianya baru 8 tahun. Dia
merupakan seorang pemimpin yang cerdas, jujur, pemberani, adil, dan pandai
dalam strategi perang karena setiap peperangan yang dihadapi oleh umat Islam,
Ali selalu mengikutinya dan berada di barisan paling depan sebagai panglima
yang mengatur strategi pasukan Islam. Setelah dewasa, Rasulullah SAW
menikahkannya dengan salah satu puterinya yang bernama Siti Fatimah.
Proses pengangkatan Ali sebagai khalifah
melalui musyawarah di kalangan umat Islam, namun demikian keadaan umat Islam
pada waktu itu sudah mengalami perpecahan yang hebat. Banyak bermunculan
golongan-golongan yang disebabkan oleh perbedaan pandangan mereka dalam hal
kepemimpinan umat Islam.
Banyak peperangan yang terjadi ketika
masa pemerintahan khalifah Ali, dan yang terpenting adalah peperangan Jamal dan
Shiffin.[2]
2. Keadaan politik bangsa Arab pada
masa kholifa ali bin abi tholib sampai bani umayah
a.
Proses
Pengangkatan Khalifah Ali bin Abi Thalib
Pengukuhan
Ali menjadi khalifah tidak semulus pengukuhan tiga orang khalifah sebelumnya.
Ali dibai’at di tengah-tengah suasana berkabung atas meninggalnya Utsman,
pertentangan dan kekacauan, serta kebingungan umat islam Madinah. Sebab kaum
pemberontak yang membunuh Utsman mendaulat Ali supaya bersedia dibai’at menjadi
khalifah. Setelah Utsman terbunuh, kaum pemberontak mendatangi para sahabat
senior satu persatu yang ada di kota Madinah, seperti Ali bin Abi Thalib,
Thalhah, Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqqash, dan Abdullah bin Umar agar
menjadi khalifah, namun mereka menolak. Akan tetapi, baik kaum pemberontak
maupun kaum Anshar dan Muhajirin lebih menginginkan Ali menjadi khalifah.
Dia
didatangi beberapa kali oleh kelompok-kelompok tersebut agar bersedia dibai’at
menjadi khalifah. Namun Ali menolak. Sebab, ia menghendaki agar urusan itu
diselesaikan melalui musyawarah dan mendapat persetujuan dari sahabat-sahabat
senior terkemuka. Akan tetapi, setelah massa rakyat mengemukakan bahwa umat
islam perlu segera mempunyai pemimpin agar tidak terjadi kekacauan yang lebih
besar, akhirnya Ali bersedia dibai’at menjadi khalifah.
Ia
dibai’at oleh mayoritas rakyat dari muhajirin dan anshar serta para tokoh
sahabat, seperti Thalhah dan Zubair, tetapi ada beberapa orang sahabat senior,
seperti Abdullah bin Umar bin Khattab, Muhammad bin Maslamah, Saad bin Abi
Waqqash, Hasan bin Tsabit, Abdullah bin Salam yang waktu itu berada di Madinah
tidak mau ikut membai’at Ali. Ibn Umar dan Saad misalnya bersedia membai’at
kalau seluruh rakyat sudah membai’at. Mengenai Thalhah dan Zubair diriwayatkan,
mereka membai’at secara terpaksa. Akan tetapi, riwayat lain menyatakan bahwa
mereka bersama kaum Anshar dan Muhajirinlah yang meminta kepada Ali agar
bersedia dibai’at menjadi khalifah. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak punya
pilihan lain, kecuali memilih Ali.
Dengan
demikian, Ali tidak dibai’at oleh kaum muslimin secara aklamasi karena banyak
sahabat senior ketika itu tidak berada di kota Madinah, mereka tersebar di
wilayah-wilayah taklukan baru dan wilayah islam sudah meluas ke luar kota
Madinah sehingga umat islam tidak hanya berada di tanah Hijaz (Mekah, Madinah,
dan Thaif), tetapi sudah tersebar di Jazirah Arab dan di luarnya. Salah seorang
tokoh yang menolak untuk membai’at Ali dan menunjukan sikap konfrontatif adalah
Muawiyah bin Abi Sufyan, keluarga Ustman dan Gubernur Syam. Alasan yang
dikemukakan karena menurutnya Ali bertanggung jawab atas terbunuhnya Usman[3]
b.
Sejarah Berdirinya Daulah Umayah
Setelah
wafatnya Nabi Muhammad SAW. kekhalifahan islam dipegang oleh Abu Bakar as-Sidiq
dan Bani Umaiyah (Bani umaiyah lahir pada tahun 22 H/643 M, pendirinya adalah
Muawiyah Ibn Abu Sufyan Ibn Harb) merasa bahwa kelas mereka di bawah kelas kaum
Anshar dan Muhajirin. Mereka harus menunjukkan perjuangan mereka dalam membela
islam ,untuk memiliki kelas yang setingkat. Ketika Umar bin Khattab menjadi
khalifah,mereka dikirim ke Suriah untuk berperang melawan Bizantium. Atas jasanya,Yazid
bin Abu Sufyan diangkat menjadi gubernur disana.
Pada
masa pemerintahan Utsman bin Affan,Muawiyah bin Abu Sufyan diangkat menjadi
gubernur di Suriah menggantikan saudaranya. Selain itu,Bani Umaiyah menjadi
penguasa disana.
Pada
masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib merupakan awal dari kehancuran umat islam.
Hal ini dikarenakan Muawiyah bin Abu Sufyan merasa tidak puas dengan
kebijaksanaan Khalifah Ali bin Abi Thalib ketika menangani kasus pembunuhan
Usman bin Affan. Golongan ini merasa sangat kecewa dengan pengangkatan Ali bin
Abi Thalib sebagai khalifah.Akhirnya perselisihan ini memuncak menjadi Perang
Jamal. Pereselisihan antara
pihak Ali bin Abi Thalib dengan pihak Muawiyah tidak berakhir sampai
disitu,akan tetapi perselisihan ini memuncak menjadi Perang Shiffin.
Dalam perang itu terjadi peristiwa Tahkim atau Arbitrase.akan tetapi
peristiwa ini memunculkan satu golongan yang disebut dengan golongan Khawarij.
Golongan ini adalah orang-orang yang kecewa dengan peristiwa Tahkim tersebut
dari pihak Ali bin Abi Thalib.
Ali
bin Abi Thalib pun dibunuh oleh salah seorang dari kelompok Khawarij tersebut
pada tahun 661 M. Meninggalnya Ali bin Abi Thalib membuat Muawiyah mengumumkan
dirinya sebagai khalifah yang baru dengan berpusat di Damaskus,Suriah. Akan
tetapi,Hasan bin Ali,putra Ali bin Abin Abi Thalib,tidak mau mengakuinya. Hal
ini mulai menyulut pertentangan dikalangan umat Islam. Akhirnya Hasan bin Ali
membuat perjanjian damai dengan Muawiyah bin Abu Sufyan. Peristiwa ini dikenal
dengan Aumul Jama'ah dan terjadi pada tahun 41 atau 661 M.
Perjanjian
itu dapat mempersatukan kembali umat Islam dalam suatu kepemimpinan
politik,dibawah Muawiyah bin Abu Sufyan. Di sisi lain perjanjian itu
menyebabkan Muawiyah menjadi penguasa absolute dalam islam. Dinasti Umaiyah
berkuasa hampir satu abad, atau selama 90 tahun,dengan empat belas khalifah.1
Sepeninggal
Ali Ibn Abi Talib, Gubernur Syam tampil sebagai penguasa Islam yang kuat. Masa
kekuasaannya merupakan awal kedaulatan Bani Umaiyah. Muawiyah Ibn Abu Sufyan
Ibn Harb adalah pembangun Dinasti Umaiyah dan sekaligus menjadi khalifah
pertama. Ia memindahkan ibukota kekuasaan Islam dari Kufah ke Damascus.
IV.
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
-
G.E bosworth, dinasti-dinasti islam, terj. Ilyas
hasan, hlm.23
-
Ibn al atsir, Al-kamil fi tarikh, jilid II, hlm. 123.
-
Siti maryam, sejarah
peradaban islam, hlm. 81
No comments:
Post a Comment
disertai nama alamat