Pages - Menu

Wednesday 28 May 2014

islam pada masa khulafaur rosyidin




I.                   Latar belakang
Nabi Muhammad SAW wafat pada tanggal 12 Rabiulawal tahun 11 H atau tanggal 8 Juni 632 M. Sesaat setelah beliau wafat, situasi di kalangan umat Islam sempat kacau. Hal ini disebabkan Nabi Muhammad SAW tidak menunjuk calon penggantinya secara pasti. Dua kelompok yang merasa paling berhak untuk dicalonkan sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW adalah kaum Muhajirin dan Anshar.
Terdapat perbedaan pendapat antara Kaum Muhajirin dan Anshar karena kaum Muhajirin mengusulkan Abu Bakar as Shiddiq, sedangkan kaum Anshar mengusulkan Sa’ad bin Ubadah sebagai pengganti nabi Muhammad SAW.
Perbedaan pendapat antara dua kelompok tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai setelah Umar bin Khatab mengemukakan pendapatnya. Selanjutnya, Umar menegaskan bahwa yang paling berhak memegang pimpinan sepeninggal Rasulullah adalah orang-orang Quraisy. Alasan tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak.

II.                Rumusan Masalah
1.      Bagaimana keadaan islam pada masa khulafaur rosyidin?
2.      Bagaimana keadaan politik bangsa Arab pada masa kholifa ali bin abi tholib sampai bani umayah?
III.             Pembahasan
1.      keadaan islam pada masa khulafaur rosyidin
Nabi Muhammad SAW. Di samping sebagai Rasulullah juga sebagai kepala pemerintahan dan pemimpin masyarakat. Setelah beliau wafat, fungsi sebagai rasulullah tidak dapat digantikan oleh siapa pun manusia di dunia ini, karena pemilihan itu mutlak dari allah SWT. Fungsi beliau sebagai kepala pemerintah harus ada penggantinya. Selanjutnya pemerintahan islam di pimpin oleh empat orang sahabat terdekatnya. Kepemimpinan dari sahabat rasul ini di sebut periode khulafa’ al-rasyddin. Empat khalifah tersebut ialah:
-             abu Bakar As shiddiq             11-13H/632-634M
-             Umar ibn al khathab                13-23H/634-644M
-             ‘Utsman bin Affan                  23-35H/644-656M
-             Ali bin Abi Tholib                   35-40H/656-661M [1]

a)      Masa Abu Bakar as Shiddiq ( 11 – 13 H = 632 –634 M )
Khalifah pertama sesudah wafatnya Nabi Muhammad SAW adalah Abu Bakar as Shiddiq. Nama aslinya adalah Abdullah bin Abi Ghufah. Dipanggil Abu Bakar yang berarti ayah dari seorang gadis, karena memang Abu Bakar mempunyai anak gadis yang bernama Aisyah yang kemudian menjadi istri Rasulullah SAW.
Dia termasuk Assabiqunal awwalun yaitu orang yang mula-mula masuk agama Islam. Mendapat julukan as Shiddiq karena dialah yang selalu membenarkan apa yang ada pada diri Rasulullah SAW. Diantara para sahabat Nabi, dialah yang tertua dan yang paling dekat hubungannya dengan Nabi. 
Melihat kedekatan hubungan dengan Nabi tersebut, maka para sahabat baik sahabat Muhajirin (orang yang ikut hijrah bersama Nabi atau penduduk asli Mekkah) dan sahabat Anshor (penolong / penduduk asli Madinah) semuanya sepakat untuk mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah yang pertama.Pada masa kepemimpinannya, usaha-usaha yang telah dilakukannya adalah:
-       Menghadapi para pemberontak yang terdiri atas orang-orang yang murtad (keluar dari agama Islam) serta orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
-       Menghadapi orang-orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi (nabi palsu) seperti: Musailamah Al Kazab, Al Aswad, Tulaihah dan Sajjah Tamamiyah.
-       Mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an menjadi 1 kumpulan, mengingat banyak para sahabat penghafal Al-Qur’an yang gugur dalam peperangan menghadapi orang-orang yang murtad.
Abu Bakar hanya memimpin selama 2 tahun, karena pada tahun 13 H Abu Bakar meninggal dunia karena sakit yang dideritanya dalam usia 63 tahun dan dikubur di samping makam Rasulullah.

b)      Umar bin Khathab ( 13 – 23 H= 634 – 644 M)
Umar bin Khathab adalah putra Naufal Al Quraisyi dari Bani Ady. Sebelum Islam suku Bani Ady terkenal sebagai suku yang terpandang mulia, megah, dan berkedudukan tinggi. Masuk Islam pada tahun ke enam dari kenabian, berwatak keras dan pemberani, tapi juga lemah lembut sering menyamar sebagai rakyat jelata. Usaha-usaha Khallifah Umar bin Khathab antara lain :
-       Pembagian wilayah kekuasaan islam menjadi beberapa bagian (propinsi) yang masing-masing propinsi di pimpin oleh seseorang Amirul mukminin. Hal ini mengingat semakin luasnya daerah kekuasaan Islam.
-       Pembentukan dewan-dewan pemerintahan seperti dewan perbendaharaan negara (Baitul maal), dewan peradilan (Qadhil Qudhah), dewan pertahanan dsb.
-       Penetapan tahun Hijriyah yang dimulai penanggalannya dari hijrah nabi dari Mekkah ke Madinah.
-       Pembemtukan urusan kehakiman dan pembangunan Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Aqsha, dll.
-       Memperluas daerah kekuasaan Islam dan penyebaran agama Islam ke beberapa daerah seperti: Damaskus, Mesir, Babilonia dan beberapa bekas jajahan Romawi Timur.
-       Melihat keberhasilan Umar bin Kathab ini, banyak musuh dari negara lain hendak membunuh khalifah. Maka seorang tahanan perang Nahawan yang bernama Fairus( Abu Lu’lu’) dari bangsa Persia dan menjadi hamba atau budak dari Mughiroh bin Syu’bah sakit hati dan dendam kepada khalifah atas hancurnya kekaisaran Persia. Maka pada suatu hari tepatnya pada tahun 23 H khalifah Umar meninggal dunia karena dibunuh oleh Abu Lu’lu.

c)         Usman bin Affan (23 – 35 H = 644 – 656 M)
Usman bin Affan adalah putra Abdu Syam bin Abdi Manaf, lahir pada tahun ke-5 Miladiyah di Mekkah. Dia merupakan bangsaan Quraisy yang sangat kaya raya namun sangat dermawan. Oleh Rasulullah diberi gelar ZUN NURAIN yang artinya orang yang mempunyai dua cahaya. Hal ini disebabkan karena Usman menikah dengan dua puteri Rasulullah SAW yaitu dengan Siti Ruqayah dan kemudian setelah meninggal dunia, Rasulullah SAW kembali menikahkannya dengan puterinya yang lain yang bernama Umi Kulsum.
Saat diangkat menjadi khalifah Usman telah berusia70 tahun, namun demikian usaha dan jasa-jasanya selama menjadi khalifah sangat besar sekali bagi umat Islam khususnya yang menyangkut usaha pembukuan Al quran menjadi satu mushaf.
Pada masa pemerintahannya, banyak terjadi perbedaan di kalangan umat Islam mengenai bacaan Al Quran. Melihat kondisi seperti ini, khalifah kemudian membentuk suatu panitia khusus yang bertugas membukukan Al Quran menjadi satu mushaf yang sama ejaan maupun bahasanya. Yang termasuk panitia ini adalah Zaid bin Tsabit sebagai ketua dibantu oleh Abdullah bin Zubair, Sa’ad bin Ash, dan Abdur Rahman bin Haris bin Hisyam.
Kepada panitia khalifah Usman berpesan agar berpedoman kepada hafalan para sahabat penghafal Al Quran dan jika terjadi perbedaan dalam dialek, maka dikembalikan kepada bahasa atau dialek Quraisy karena Al Quran diturunkan dengan dialek suku Quraisy. Panitia menyusun sebanyak lima buah, masing-masing dikirim ke beberapa daerah seperti: Syam, Kufah, Basrah, dan Mesir. Sedangkan yang satu tetap berada di Madinah untuk khalifah sendiri yang disebut Mushaf Al Imam.
Di samping usaha pembukuan Al Quran tersebut, khalifah Usman juga melakukan usaha perluasan daerah kekuasaan Islam, sehingga pada saat itu Islam telah mencapai Afrika (Tunisia, Sudan, Tripoli Barat) dan daerah Armenia.Khalifah Usman menghadapi pemberontakan dari beberapa golongan diantaranya adalah dari Khufah dan Basrah, demikian jugu dari Abdullah bin Abu Bakar. Khalifah dikepung oleh para pemberontak selama 40 hari lamanya, sampai akhirnya beliau dibunuh oleh para pemberontak (Abdullah bin Saba’) pada tahun 35 H.

d)      Ali bin Abu Thalib ( 35 – 40 H = 656 – 661 M)
Ali bin Abu Thalib adalah anak dari paman Nabi Muhammad SAW yang bernama Abu Thalib. Sejak kecil telah bergaul dengan Rasulullah SAW karena Nabi juga diasuh oleh Abu Thalib. Setelah Nabi Muhammad SAW berkeluarga, maka Ali ikut dengan Nabi Muhammad SAW.
Ali lahir di Mekkah pada tahun 661 H. Termasuk Assabiqunal awalun dan orang yang paling muda dari beberapa orang yang pertama kali masuk agama Islam, karena pada waktu itu usianya baru 8 tahun. Dia merupakan seorang pemimpin yang cerdas, jujur, pemberani, adil, dan pandai dalam strategi perang karena setiap peperangan yang dihadapi oleh umat Islam, Ali selalu mengikutinya dan berada di barisan paling depan sebagai panglima yang mengatur strategi pasukan Islam. Setelah dewasa, Rasulullah SAW menikahkannya dengan salah satu puterinya yang bernama Siti Fatimah.
Proses pengangkatan Ali sebagai khalifah melalui musyawarah di kalangan umat Islam, namun demikian keadaan umat Islam pada waktu itu sudah mengalami perpecahan yang hebat. Banyak bermunculan golongan-golongan yang disebabkan oleh perbedaan pandangan mereka dalam hal kepemimpinan umat Islam.
Banyak peperangan yang terjadi ketika masa pemerintahan khalifah Ali, dan yang terpenting adalah peperangan Jamal dan Shiffin.[2]

2.      Keadaan politik bangsa Arab pada masa kholifa ali bin abi tholib sampai bani umayah

a.      Proses Pengangkatan Khalifah Ali bin Abi Thalib
Pengukuhan Ali menjadi khalifah tidak semulus pengukuhan tiga orang khalifah sebelumnya. Ali dibai’at di tengah-tengah suasana berkabung atas meninggalnya Utsman, pertentangan dan kekacauan, serta kebingungan umat islam Madinah. Sebab kaum pemberontak yang membunuh Utsman mendaulat Ali supaya bersedia dibai’at menjadi khalifah. Setelah Utsman terbunuh, kaum pemberontak mendatangi para sahabat senior satu persatu yang ada di kota Madinah, seperti Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqqash, dan Abdullah bin Umar agar menjadi khalifah, namun mereka menolak. Akan tetapi, baik kaum pemberontak maupun kaum Anshar dan Muhajirin lebih menginginkan Ali menjadi khalifah.
Dia didatangi beberapa kali oleh kelompok-kelompok tersebut agar bersedia dibai’at menjadi khalifah. Namun Ali menolak. Sebab, ia menghendaki agar urusan itu diselesaikan melalui musyawarah dan mendapat persetujuan dari sahabat-sahabat senior terkemuka. Akan tetapi, setelah massa rakyat mengemukakan bahwa umat islam perlu segera mempunyai pemimpin agar tidak terjadi kekacauan yang lebih besar, akhirnya Ali bersedia dibai’at menjadi khalifah.
Ia dibai’at oleh mayoritas rakyat dari muhajirin dan anshar serta para tokoh sahabat, seperti Thalhah dan Zubair, tetapi ada beberapa orang sahabat senior, seperti Abdullah bin Umar bin Khattab, Muhammad bin Maslamah, Saad bin Abi Waqqash, Hasan bin Tsabit, Abdullah bin Salam yang waktu itu berada di Madinah tidak mau ikut membai’at Ali. Ibn Umar dan Saad misalnya bersedia membai’at kalau seluruh rakyat sudah membai’at. Mengenai Thalhah dan Zubair diriwayatkan, mereka membai’at secara terpaksa. Akan tetapi, riwayat lain menyatakan bahwa mereka bersama kaum Anshar dan Muhajirinlah yang meminta kepada Ali agar bersedia dibai’at menjadi khalifah. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak punya pilihan lain, kecuali memilih Ali.
Dengan demikian, Ali tidak dibai’at oleh kaum muslimin secara aklamasi karena banyak sahabat senior ketika itu tidak berada di kota Madinah, mereka tersebar di wilayah-wilayah taklukan baru dan wilayah islam sudah meluas ke luar kota Madinah sehingga umat islam tidak hanya berada di tanah Hijaz (Mekah, Madinah, dan Thaif), tetapi sudah tersebar di Jazirah Arab dan di luarnya. Salah seorang tokoh yang menolak untuk membai’at Ali dan menunjukan sikap konfrontatif adalah Muawiyah bin Abi Sufyan, keluarga Ustman dan Gubernur Syam. Alasan yang dikemukakan karena menurutnya Ali bertanggung jawab atas terbunuhnya Usman[3]

b.      Sejarah Berdirinya Daulah Umayah
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. kekhalifahan islam dipegang oleh Abu Bakar as-Sidiq dan Bani Umaiyah (Bani umaiyah lahir pada tahun 22 H/643 M, pendirinya adalah Muawiyah Ibn Abu Sufyan Ibn Harb) merasa bahwa kelas mereka di bawah kelas kaum Anshar dan Muhajirin. Mereka harus menunjukkan perjuangan mereka dalam membela islam ,untuk memiliki kelas yang setingkat. Ketika Umar bin Khattab menjadi khalifah,mereka dikirim ke Suriah untuk berperang melawan Bizantium. Atas jasanya,Yazid bin Abu Sufyan diangkat menjadi gubernur disana.
Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan,Muawiyah bin Abu Sufyan diangkat menjadi gubernur di Suriah menggantikan saudaranya. Selain itu,Bani Umaiyah menjadi penguasa disana.
Pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib merupakan awal dari kehancuran umat islam. Hal ini dikarenakan Muawiyah bin Abu Sufyan merasa tidak puas dengan kebijaksanaan Khalifah Ali bin Abi Thalib ketika menangani kasus pembunuhan Usman bin Affan. Golongan ini merasa sangat kecewa dengan pengangkatan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah.Akhirnya perselisihan ini memuncak menjadi Perang Jamal. Pereselisihan antara pihak Ali bin Abi Thalib dengan pihak Muawiyah tidak berakhir sampai disitu,akan tetapi perselisihan ini memuncak menjadi Perang Shiffin. Dalam perang itu terjadi peristiwa Tahkim atau Arbitrase.akan tetapi peristiwa ini memunculkan satu golongan yang disebut dengan golongan Khawarij. Golongan ini adalah orang-orang yang kecewa dengan peristiwa Tahkim tersebut dari pihak Ali bin Abi Thalib.
Ali bin Abi Thalib pun dibunuh oleh salah seorang dari kelompok Khawarij tersebut pada tahun 661 M. Meninggalnya Ali bin Abi Thalib membuat Muawiyah mengumumkan dirinya sebagai khalifah yang baru dengan berpusat di Damaskus,Suriah. Akan tetapi,Hasan bin Ali,putra Ali bin Abin Abi Thalib,tidak mau mengakuinya. Hal ini mulai menyulut pertentangan dikalangan umat Islam. Akhirnya Hasan bin Ali membuat perjanjian damai dengan Muawiyah bin Abu Sufyan. Peristiwa ini dikenal dengan Aumul Jama'ah dan terjadi pada tahun 41 atau 661 M.
Perjanjian itu dapat mempersatukan kembali umat Islam dalam suatu kepemimpinan politik,dibawah Muawiyah bin Abu Sufyan. Di sisi lain perjanjian itu menyebabkan Muawiyah menjadi penguasa absolute dalam islam. Dinasti Umaiyah berkuasa hampir satu abad, atau selama 90 tahun,dengan empat belas khalifah.1
Sepeninggal Ali Ibn Abi Talib, Gubernur Syam tampil sebagai penguasa Islam yang kuat. Masa kekuasaannya merupakan awal kedaulatan Bani Umaiyah. Muawiyah Ibn Abu Sufyan Ibn Harb adalah pembangun Dinasti Umaiyah dan sekaligus menjadi khalifah pertama. Ia memindahkan ibukota kekuasaan Islam dari Kufah ke Damascus.
IV.             KESIMPULAN


DAFTAR PUSTAKA

-          G.E bosworth, dinasti-dinasti islam, terj. Ilyas hasan, hlm.23
-          Ibn al atsir, Al-kamil fi tarikh, jilid II, hlm. 123.
-          Siti maryam, sejarah peradaban islam, hlm. 81


[1] G.E bosworth, dinasti-dinasti islam, terj. Ilyas hasan, hlm.23
[2] Ibn al atsir, Al-kamil fi tarikh, jilid II, hlm. 123.
[3] Siti maryam, sejarah peradaban islam, hlm. 81

No comments:

Post a Comment

disertai nama alamat