Pages - Menu

Wednesday, 28 May 2014

penafsiran pada masa tabi'in



I.       Pendahuluan
A.                Latar Belakang
Jika penafsiran al-qur’an tidak didapatkan dari alqur’an, sunnah, atau pun para sahabat, maka mayoritas para imam mengembalikannya kepada pendapat para tabi’in  seperti mujahid bin jabar yang ahli tafsir.
Periode ketiga perkembangan tafsir adalah pada masa tabi’in yang dimulai sejak berakhirnya tafsir pada masa sahabat. Hal ini ditandai dengan banyaknya tokoh-tokoh mufassir pada masa sahabt yang meninggal dunia, meraka adalah pra guru dari para tabi’in dan juga banyaknya para tabi’in yang mengikuti jejak guru-gurunya dalam bidang penafsiran alqur’an, khususnya berkaitan dengan ayat-ayat alqur’an yang masih tersembunyi pengertiannya. Karena banyaknya para tabi’in yang menafsirkan ayat alqur’an, maka hasil karyanya dikenal dengan tafsir tabi’in. mengenai tafsir tabi’in didalam makalah ini akan dipaparkan lebih rinci sejarah perkembangan tafsir masa tbi’in.

B.                 Rumusan Masalah
1.      Bagaimana metode penafsiran  masa tabi’in ?
2.      Siapa saja mufassir yang terkenal pada masa tabi’in ?
3.      Apa ciri-ciri penafsiran yang menonjol pada masa tabi’in yang membedakan dengan tafsir lainnya ? 
4.      Bagaimana hukum tafsir tabi’in ?
5.      Dimana pusat-pusat pengajian tafsir pada masa tabi’in ?







II.    Pembahasan
A.    Metode Penafsiran Al-Qur’an Masa Tabi’in
Periode tabi’in kira-kira dari tahun 100H/732 M sampai dengan 181H/812M yang ditandai dengan wafatnya tabi’in terakhir yaitu khalaf bin khulaifat (w. 181H).
Dalam penafsiran para tabi’in berpegang kepada sumber-sumber yang telah ada pada masa pendahulunya yaitu
1.      Al-qur’an,
2.       as-sunnah,
3.       pendapat para sahabat,
4.       Caerita-cerita  dari ahli kitab
5.       ijtihad.
Untuk ke-4 sumber  yang disebutkan pertama, dalam pemakaiannya para tabi’in tidak jauh berbeda dengan para sahabat. Sedangkan yang terakhir muncul karena tafsir sahabat hanya menafsirkan sebagian ayat saja, yaitu ayat-ayat yang dirasa sangat sulit. Tafsir tabi’in merupakan  penyempurnaan dari sebagian kekurangan yang ada pada masa sahabat. Usaha penyempurnaan tafsir alqu’an dilakukan secara terus menerus dengan berdasarkan pada pengetahuan mereka atas bahasa arab, peristiwa yang terjadi pada masa turunya alqur’an, alat-alat pemahaman dan sarana pengkajjian yang lainya.[1]
Jadi, Tidak ada perbedaan yag mencolok atara metode yang digunakan tabi’in dan para sahabat. Metode tersebut adalah :
1.                  At-Tafsir qur’an bi al-Qur’an
2.                  At-Tafsir l-Qur’an bi al-Aqwal rasul saw.
3.                  At-tafsir bi aqwal ash-Shahabat
4.                  Ijtihad wa istinbath
5.                  At-Tafsir bi aqwal ahlil kitab 

1.      At-Tafsir qur’an bi al-Qur’an,
2.      At-Tafsir l-Qur’an bi al-Aqwal rasul saw
3.      At-tafsir bi aqwal ash-Shahabat
tb%s3sù    z>$s% Èû÷üyöqs% ÷rr& 4oT÷Šr& ÇÒÈ   #Óyr÷rr'sù 4n<Î) ¾ÍnÏö6tã !$tB 4Óyr÷rr& ÇÊÉÈ      
4.      Ijtihad wa istinbath
  

5.      At-Tafsir bi aqwal ahlil kitab 
Alasan mengapa para tabi’in memasukan “aqwal ahlul kitab” yang meliputi yahudi dan nashrani adalah, bahwa dalam al-Qur’an terdapat certia-cerita sebelum nabi muhamad namun bersifat global. Untuk menggali lebih detail cerita tersebut maka perlulah untuk menggali dari sumber langsung, yakni injil dan taurat, hal-hal seperti inilah yang disebut sebagai Isra’iliyyat.[2]
B.     Mufasir-mufasir Termasyhur
Berikut nama-nama mufassirin yang masyhur pada masa Tabi’in :
-          Mekah : pengikut ibnu abbas, seperti: mujahid , ikrimah, atha’ bin abi rubaa
-          Madinah : pengikut ubbay bin kaab seperti: zaid bin aslam, abu al-aliyah, Muhammad bin ka’ab alqurdiy
-          Kuffah: pengikut ibnu masud seperti: qatadah, al qamah dan al sya’biy.[3]


C.    Ciri-ciri penafsiran yang menonjol pada masa Tabi’in yang membedakan dengan tafsir lainnya.

Dilihat dari segi sumber-sumbernya tafsir masa tabi’in umumnya berbentuk al-ma’sur, seperti halnya pada masa sahabat. Jika ditinjau dari sudut cara penafsiran, secara umum tafsiran mereka memakai metode ijmali. Metode ini agak lebih luas di banding tafsir masa sahabat, tetapi belum masuk katagori tahlili (analisis).
Dari sudut pandang ruang lingkup, tafsir pada masa tabi’in pada umumnya belum difokuskan pada suatu bidang pembahasan tertentu, sama halnya dengan tafsir para sahabat yang masih melebar, meliputi bidang ibadah, mu’amalah, munakahat, jinayat, dll. Jadi dari sudut ruang lingkup tafsir , kedua periode tsb belum banyak berubah, tidak seperti tafsir pada masa mutaqaddimin dan mutaakhirin yang sudah mulai difokuskan pada bidang tertentu.[4]
a.       Ciri khas tafsir pada masa tabi’in adalah:
1.      lebih banyak menggunkan methode riwayat daripada logika atau diroyah.
2.      Produk tafsir yang ada belum sistematik (Penjelasannya global dan berkutat pada aspek linguistic).

b.      Perbedaan sekaligus keistimewaan tafsir masa tabi’in :
1.      Masuknya unsur Israiliyyat dalam tafsir.
2.      Tafsir yang dihasilkan disesuaikan dengan kebutuhan orang-orang ajam, sebab islam pada masa ini semakin luas ke daerah yang berbeda kultur dengan arab.
3.      Munculnya Qira’ah
4.      Semakin maraknya ikhtilafiah at-Tafsiriyah.
5.      Tafsir periode tabi’in selalu disandarkan kepada riwayat sahabat yang mutawatir sampai nabi. sehingga dari sini diketahui mana tafsir yang kuat dan lemah, shahih dan dlo’if dipandang dari riwayatnya.[5]
6.      Banyak diwarnai adanya perbedaan pendapat madzhabiyah.[6]
Selain itu, persamaan antara sahabat dan tabi’in dalam proses penafsiran al-Qur’an adalah, mereka sama-sama “takut salah” dalam menafsirkan al-Qur’an. Tak jarang, ketika mereka ditanya tafsiran suatu ayat, kebanyakan dari mereka diam, berhati-hati agar tafsiranya tidak salah. Karena bagi mereka, yang berhak menafsirkan al-Qur’an adalah mereka yang telah menguasai ilmu gramatikal arab beserta syariat Islam.
D.    Hukum Tafsir Tabi’in
Ulama berbeda pendapat tentang hukum tafsir tabi’in. Apakah produk masa ini bisa dijadikan rujukan tafsir dalam memecahkan sebuah masalah atau tidak? Menimbang bahwa, sebagian tafsir tabi’in tidak disandarkan kepada nabi dan sahabat. Ada dua thaifah (golongan ) yang berpendapat :
Thoifah pertama, mengatakan “tidak wajib menjadikan tafsir masa tabi’in sebagai rujukan dalam islam”. Alasannya adalah :
1.                  Bahwa tafsir masa tabi’in tidak Sama’I (asli) dari riwayat rasul. Berbeda dengan tafsir masa sahabat yang langsung dari nabi.
2.                  Kaum tabi’in bukanlah kaum yang mengetahui proses turunya al-Qur’an dengan segala konteksnya secara langsung. Sehingga dikhawatirkan produk tafsirnya hanya sebuah dzon yang dijadikan dalil.
3.                  Tabi’in tidak mendapat legitimasi dari Nash, yang mendapat legitimasi hanyalah nabi dan sahabatnya :

                  Sedangkan Thaifah kedua sebaliknya.Mereka tetap menggunakan produk tafsir masa tabi’in. Sebab, tabi’in adalah adalah kalangan yang pernah bertemu dengan para sahabat meski tak sampai kepada nabi dan itu sudah cukup untuk suatu alasan.[7]
E.     Pusat-pusat pengajian tafsir pada masa tabi’in
a.       Madrasah tafsir di makkah
Madrasah tafsir di makkah didirikan oleh sahabat Abdullah ibn Abbas, yang menjadi guru dan sekaligus menafsirkan dan menjelaskan ayat alquran yang di rasa masih sulit pengertiannya kepada para tabi’in. proses kemunculannya diawali dari penafsiran terhadap hal-hal yang musykil dari makna lafadz alquran, kemudian tabi’in menambahkan pemahamannya sendiri, lalu meriwayatkan tafsir dari sahabat dan penfsiran tabi’in sendiri kepada generasi berikutnya. Keistimewaan para tokohnya yaitu pertama, dalam hal qira’at, madrasah ini menggunakan qiro’at yang berbeda-beda, kedua, dalam hal metode penafsiran, mdrasah ini sudah memakai dasar aqliy.

b.      Madrasah tafsir di Madinah
Madrasah didirikan oleh ubay bin ka’ab, pendapatnya tentang tafsir banyak dinukilkan generasi sesudahnya. Keistimewaan madrasah ini, pertama, telah ada sistem penulisan pada naskah-naskah dri ubay bin k’ab lewat abu aliyah lewat rabi’ oleh ja’far al raziy, ibn jarir, ibn hatim, dan al hakim banyak meriwyatkan dari ubay lewat abu aliyah. Kedua, telah berkkembang ta’wil terhadapat ayat-ayat alquran . ketiga, telah timbul penafsiran bir ra’yi.

c.       Madrasah tafsir di irak
Madrasah ini dipelopori oleh Abdullah bin Mas’ud. Madrasah tafir timbul melalui proses ketik
khalifah umar menunujuk ammar bin jser sebagai gubenur di kuffah.
Keistimewaan madrasah ini adalah pertama, secara global, lebih banyak di diwarnai oleh ahl ra’yi. Kedua, sebagai konsekuwensinya, maka timbul masalah kilafiyah dalam penafsiran alqu’an. Ketiga, sebgai kelanjutan adanya khilafiyah penafsiran alqu’an , maka timbulah metode istidlal.[8]



[1]  Muhammad nor ichwan, memasuki Dunia alquran, (semrang,: Lubuk Raya, 2001) hal; 222-223
[2]
[3] Muhammad bin Shaleh al utsaimin, dasar-dasar penafsiran Alqur’an, (Semarang : Dina Utama, 1989) hal; 46.
[4]
[5]
[6]
[7]
[8]

Monday, 27 May 2013

TURUNYA AL QUR’AN DENGAN TUJUH HURUF

TURUNYA AL QUR’AN DENGAN TUJUH HURUF
Makalah
 Guna memenuhi tugas
Mata kuliah ulumul qur’an
Dosen pengampu: Prof. Drs. Ahmad Taqwim, M.Ag



logo.jpg
 
























Disusun oleh:

Panji aryo permadi (124211080)







FAKULTAS USHULUDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI  WALISONGO
SEMARANG
2012/2013



TURUNYA AL QUR’AN DENGAN TUJUH HURUF
A.     LATAR BELAKANG
Al-Quran merupakan pedoman umat Islam yang berisi petunjuk dan tuntunan
komprehensif guna mengatur kehidupan di dunia dan akhirat. Ia merupakan kitab otentik dan unik, yang mana redaksi, susunan maupun kandungan maknanya berasal dari wahyu, sehingga ia terpelihara dan terjamin sepanjang zaman.
Sulit dibayangkan sekiranya umat Islam tidak memiliki al-Qur’an. Padahal ia adalah umat terakhir, umat yang diutus Allah sebagai saksi atas perbuatan semua manusia, dan umat terbaik yang rasulnya menjadi rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil ‘alamin). Atau sulit dibayangkan sekiranya al-Qur’an yang ada di tangan umat ini bukan berasal dari ‘Tangan’ Zat yang maha mengetahui segala sesuatu yang gaib dan yang zahir.
Fenomena al-Qur’an sebagai mukjizat terbesar Nabi Muhammad saw ternyata bagaikan magnet yang selalu menarik minat manusia untuk mengkaji dan meneliti kandungan makna dan kebenarannya. Al-Qur’an yang diturunkan atas ‘tujuh huruf’(sab’at ahruf) menjadi polemik pengertiannya di kalangan ulama, polemik ini bermuara pada pengertian satb’ah dan ahruf itu sendiri, dan korelasinya dengan cakupan mushaf Usman.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian tujuh huruf menurut ulama?
2.      Apa Dalil mengenai Al-Qur’an turun dengan tujuh huruf (sab’ah ahruf)?
3.      Apa Perbedaan Ahruf Sab’ah Dengan Qira’at Sab’ah?
4.      Hikmah apa saja yang terkandung dalam Al-Qur’an yang turun dengan tujuh huruf?

C.    PEMBAHASAN

1.      Pengertian tujuh huruf menurut ulama
Tidak terdapat nas sarih yang menjelaskan maksud dari sab’at ahruf. Sehingga menjadi hal yang lumrah kalau para ulama,-berdasarkan ijtihadnya masing-masing, berbeda pendapat dalam menafsirkan pengertiannya. Ibn Hibban al-Busti (w. 354 H) sebagaimana dikutip al-Suyuti mengatakan bahwa perbedaan ulama dalam masalah ini sampai tiga puluh lima pendapat.[1] Sementara al-Zarqani dalam kitabnya hanya menampilkan sebelas pendapat secara detail dari perbedaan-perbedaan ulama tersebut. Perbedaan ulama mengenai pengertian sab’at ahruf ini tidak berasal dari tingkatan kualifikasi mereka atas hadis-hadis tentang tema dimaksud. Perbedaan itu justru muncul dari lafaz sab’at dan ahruf yang masuk kategori lafaz-lafaz musytarak, yaitu lafaz-lafaz yang mempunyai banyak kemungkinan arti, sehingga memungkinkan dan mengakomodasi segala jenis penafsiran. Selain itu juga disebabkan adanya fenomena historis tentang periwayatan bacaan al-Qur’an yang memang beragam. Berikut ini sebagian dari pendapat-pendapat tersebut:
Pendapat pertama. al-Tabari, dan jumhur ulama fiqh, dan hadis mengartikan sab’at ahruf sebagai tujuh bentuk bahasa yang berbeda lafalnya, tetapi sama maknanya. Dengan bahasa lain, sab’at ahruf di sini dapat diartikan tujuh bahasa dari bahasa-bahasa Arab tentang lafaz-lafaz tertentu yang berbeda lafaznya tetapi sama maknanya, seperti lafaz halumma, qasdi, ta’al, nahwi, dan aqbil. Meskipun kata-kata tersebut berbeda dalam pelafalan namun maknanya satu, yaitu perintah untuk datang.
Pendapat kedua, Ibn Qutaibah menafsirkan sab’at ahruf dengan tujuh bentuk (awjuh) perubahan, yaitu:
  1. Perubahan harakat (tanda baca) tetapi makna dan bentuk tulisannya tidak berubah.
  2. Perubahan pada kata kerja (fi’il)
  3. Perubahan pada lafaz, seperti “nunsyiruha” dengan ra’ dan “nunsyizuha” dengan za’
  4. Perubahan dengan pergantian huruf yang berhampiran mahrajnya
  5. Perubahan dengan penambahan dan pengurangan kalimat.
  6. Perubahan dengan cara mengemudiankan dan mendahulukan.
  7. Perubahan dengan penggantian suatu kata dengan kata yang lain.
Pendapat yang serupa juga dikemukakan oleh Ibn al-Jazari  dan Qadi Ibn Tayyib. Bahkan pada substansinya kedua pendapat terakhir ini tidak berbeda dengan penafsiran yang dikemukakan oleh Ibn Qutaibah[2], kecuali dalam hal ungkapan, urutan, dan contohnya. Dalam hubungannya dengan qira’ah, ketiga pendapat in juga tidak jauh dengan penafsiran yang dikemukakan al-Razi.  
Pendapat ketiga, kelompok ini mengatakan bahwa yang dimaksud sab’at ahruf adalah tujuh bahasa bagi tujuh kabilah Arab. Tujuh bahasa ini adalah tujuh bahasa yang paling fasih di antara suku-suku Arab, yang terbanyak adalah bahasa Quraisy, Huzail, Saqif, Kinanah, Tamim, dan Yaman. Pendapat ini dibenarkan oleh al-Baihaqi dan al-Abhari.  
Ibn Mansur al-Azhari (w. 370 H) menyebutkan bahwa pendapat ini sebagai pendapat yang mukhtar, dengan alasan perkataan Usman ketika menyuruh mereka menulis mushaf, “Dan sesuatu yang yang kamu perselisihkan antara kamu dan Zaid, maka kamu tulislah dengan bahasa Quraisy, karena al-Qur’an banyak turun dengan bahasa mereka”.  Dari penelitian al-Sijistani mengenai bahasa al-Qur’an ternyata ditemukan lebih banyak dari bahasa-bahasa yang sudah disebutkan di depan, ia menyebutkan sekitar dua puluh delapan bahasa, sementara Abu Bakr al-Wasiti menyebutkan empat puluh bahasa, termasuk bahasa di luar rumpun bahasa Arab, seperti Nabat, Barbar, Suryani, Ibrani, dan Qibti.
Pendapat keempat, Qadi ‘Iyad,  dan ulama yang sepakat dengannya menganggap pengertian sab’at ahruf yang terdapat dalam hadis Nabi sebagai sesuatu yang pelik dan tidak dapat dipahami makna sebenarnya. Sebab kata ahruf termasuk lafaz musytarak yang secara literal (harfiyah) dapat berarti ejaan, kata, makna, sisi, ujung, bentuk, bahasa, dan arah. Sementara kata Sab’ah ada yang mengartikannya tidak dengan bilangan tujuh yang sebenarnya. Akan tetapi maksudnya hanyalah untuk memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi umat. Sebab kata sab’ah digunakan untuk menunjukkan arti banyak (kasrah) dalam hal satuan, sebagaimana kata sab’un dalam hal puluhan dan sab’umiyah dalam hal ratusan. Dengan demikian kata sab’ah (tujuh) di sini tidak dimaksud bilangan tertentu.
Pendapat kelima, Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud sab’at ahruf adalah qira’at sab’ah. Ada yang menegaskannya dengan tujuh qira’ah dari tujuh sahabat Nabi, yaitu Abu Bakr, Umar, Usman, ‘Ali, Ibn Mas’ud, Ibn Abbas, dan Ubay Ibn Ka’ab,[3] dan adapula pula yang menghubungkannya dengan qira’ah tujuh yang populer.[4]
Ibn al-Jazari mengemukakan bahwa sesungguhnya pendapat ini tidak diucapkan oleh seorangpun dari ulama-ulama, hanya pendapat ini merupakan perkataan yang memberatkan ulama dari dulu dalam menceritakan, membantah, dan menyalahkannya. Pendapat ini adalah suatu sangkaan orang-orang awam yang bodoh, tidak lain. Sesungguhnya mereka mendengar turunnya al-Qur’an dalam tujuh huruf dan tujuh riwayat, maka kemudian mereka menghayalkan hal tersebut.
Hasbi ash-Shiddieqy menilai bahwa pendapat yang menyatakan bahwa sab’at ahruf sebagai sab’at qira’ah merupakan pendapat yang lemah. Pernyatan Hasbi ini memang beralasan, sebab sekalipun tujuh ahli qira’ah itu sangat berpengaruh dalam pembacaan ayat-ayat al-Qur’an, namun masih ada ahli qira’ah lain  yang digunakan juga qira’ahnya.
Qira’ah mutawatirah yang masyhur di kalangan umat Islam, tidak hanya qira’ah sab’ah. Dikenal pula qira’ah sittah, qira’ah asyrah, qira’ah ihda asyrah. Dengan demikian pendapat ini tidak diakui, karena tidak ada seorang ulamapun yang sepakat dengan pendapat ini.


2.      Dalil mengenai Al-Qur’an turun dengan tujuh huruf (sab’ah ahruf)

Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa arab yang jelas. Hal ini adalah suatu yang wajar karena Al-Qur’an diturunkan ketengah-tengah umat yang berbahasa arab melalui Nabi yang berbahasa arab sekalipun ini bukan berarti bahwa islam hanya untuk bangsa arab.[5]
Rasulullah SAW bersabda, “Jibril telah membacakan Al-Quran kepadaku dalam satu huruf. Aku berulang-ulang membacanya. Selanjutnya aku selalu meminta kepadanya agar ditambah, sehingga ia menambahnya sampai tujuh huruf. (H.R. Bukhori Muslim). Kemudian, Rasul SAW berkata: “sesungguhnya Al-Qur’an ini diturunkan atas tujuh ahruf ( huruf), maka baca kamulah mana yang mudah dari padanya”. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).
Hadits kedua ini berasal dari umar ibn al-khaththaab yang membawa hisyam ibn hakim ke hadapan Rasul karena membaca surat al-furqon dengan berbagai cara baca dan Rasul tidak pernah membacanya dengan cara itu kepada umar. Setelah hisyam memperdengarkan bacaanya kepada Rasul, Rasul berkata: “Demikianlah ia diturunkan” dan seterusnya menyambungnya dengan sabdanya di atas.

3.      Perbedaan Ahruf Sab’ah Dengan Qira’at Sab’ah
Lafal Qira’at adalah bentuk jamak dari Qira’ah yang merupakan bentuk masdar dari Fi’il Madi Qara’a. Menurut bahasa qira’ah artinya bacaan, para ahli mengemukakan menurut istilah secara berbeda-beda.
a. Ibn Al Jarazi , mengemukakan bahwa qira’at merupakan pengetahuan tentang cara-cara mengucapkan kalimat-kalimat Al Qur’an dan perbedaannya.
b. Al Shabani, mengemukakan bahwa Al Qur’an oleh seorang imam qara yang berbeda dengan (bacaan imam) lainnya.
Orang yang pertama menyusun Qira’at adalah salah satu kitab Abu Ubaid Al- Qosim Ibn Salam (wafat tahun 244 H). Beliau telah mengumpulkan para imam qira’at dengan bacaannya masing-masing, para toko lain yang turut melopori lahirnya ilmu Qira’at adalah Abu Hatim Al-sijistany, Abu Ja’far al-Thabary dan Ismail al-Qodhi.
Qira’at ini terus berkembang hingga sampailah pada Abu Bakar Ahmad Ibn Musa Ibn Abbas Ibn mujahid yang terkenal dengan panggilan Ibn Mujahid (wafat tahun 324 H) di Bagdad. Beliaulah yang menyusun dan mengumpulkan Qira’ah sa’bah atau tujuh Qira’at dari tujuh imam yangdikenal di Mekkah, Madinah, Kufah, Basrah, dan Syam. Para tujuh imam dari Qari tersebut adalah :
1) Ibn Amir
Nama lengkapnya Abdullah aal-Yashubi yang merupakan seorang Qodhi di Damaskus pada masa pemerintahan Ibn Abd al-Malik. Beliau berasal dari kalangan tabi’in yang belajar Qira’at dari al-Mughirah Ibn Abi Syihab al-Mahzumi, Usman bin Affan dan Rsulullah SAW. Beliau wafat tahun 118 H Damaskus. Muridnya yang terkenal dalam Qira’at yaitu Hisyam dan Ibn Szakwan.
2) Ibn Katsir
Nama lengkapnya Abu Muhammad Abdullah Ibn Kastir Al-Dary al-Makky. Beliau adalah imam Qira’at di Mekkah dari kalangan tabi’in. Yang pernah hidup bersama sahabat Sbdullah Ibn Zubair, Abu Ayyub al-Anshari dan Annas Ibn Malik. Beliau wafat tahun 291 H, muridnya yang terkenal adalah Al-Bazy (wafat tahun 250 H) dan Qunbul (wafat tahun 291 H).
3) Ashim Al-Khufy
Nama lengkapnya ‘Ashim Ibn Abi Al-Nujud M. Asadi disebut juga Ibn Bahdalan dan nama panggilannya adalah Abu Bakar, beliau seorang tabi’in yang wafat sekitar tahun 127-128 H di Kuffah. Kedua perawinya yang terkenal adalah Syu’ban (wafat tahun 193 H) dan Hafsah (wafat tahun 180 H).
4) Abu Amr
Nama lengkapnya Abu Amr Zabban Ibn A’la Ibn Ammar al-Bashti yang sering juga dipanggil Yahya. Beliau seorang guru besar pada rawi yang wafat di Kuffah pada tahun 154 H.
5) Hamzah al-Kufy
Nama lengkapnya Hamzah Ibn Habib Ibn Imarah al-Zayyat al-Fardh al-Thaimi yang sering dipanggil Ibn Imarah. Beliau berasal dari kalangan hamba sahaya ikrimah Ibn Robbi’ Mthaimi yang wafat di Hawan pada masa khalifah Abu Ja’far al-Manshur tahun 156 H. Kedua perawinya yang terkenal adalah khalaf (wafat tahun 229 H) dan Khallat (wafat tahun 220 H).
6) Imam Nafi
Nama lengkapnya Abu Ruwaim Nafi Ibn Abd Al-Rahman Ibn Abi Na’im al-Laisry. Beliau berasal dari Isfahan dan wafat di Madinah pad tahun 169 H. Perawinya adalah Qolum (wafat tahun 220 H) dan Warassy (wafat tahun 197 H).
7) Al-Kisaiy
Nama lengkapnya Ali Ibn Hamzah. Selain imam Qori beliau terkenal juga sebagai imam nahwu golongan Kufah. Nama panggilannya Abu al-Hasan dan sering juga disebut Kisaiy karena sewaktu berihram beliau memakai kisa. Beliau wafat pada tahun 189 H di Ronbawyan yaitu sebuah desa di negeri Roy dalam perjalanan menuju Khurasan bersama al-Rasyid. Perawinya yang terkenal adalah Abd al-Haris (wafat tahun 242 h) dan Al-Dury (wafat tahun 246 H).

4.      Hikmah Al-Qur’an Turun Dengan Tujuh Huruf
Hikmah yang dapat diambil dengan kejadian turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf adalah sebagai berikut:
1. Mempermudah ummat Islam khususnya bangsa Arab yang dituruni Al-Qur’an sedangkan mereka memiliki beberapa dialeks (lahjah) meskipun mereka bisa disatukan oleh sifat ke-Arabannya.
2. Sebagai mukjizat al-Qur’an dari sisi lughawi (bahasa) bagi bangsa Arab. Karena beragamnya dialek diantara suku-suku Arab.
3. Mukjizat al-Qur’an dari segi makna dan penggalian hukum. Karena berubahnya bentuk lafaz dalah sebagaian huruf akan menghasilkan produk hukum yang dapat berlaku dalam setiap masa. Oleh karena itu, para fuqaha dalam istinbat (penyimpulan hukum) dan ijtihad berhujjah dengan qiraat bagi ketujuh huruf ini.[6]
4. Menyatukan ummat Islam dalam satu bahasa yang disatukan dengan bahasa Quraisy yang tersusun dari berbagai bahasa pilihan dikalangan suku-suku bangsa Arab yang berkunjung ke Makkah pada musim haji dan lainnya.

D. KESIMPULAN
Dari deskripsi di atas dapat disimpulkan bahwa jumhur ulama dalam masalah ini cenderung mengambil jalan akomodatif, dengan tidak membenarkan pendapat yang menyatakan mushaf Usmani hanya memuat satu huruf, juga tidak membenarkan pendapat yang menyatakan bahwa mushaf Usmani sudah mencakup keseluruhan sab’at ahruf. Dari pandangan ini jumhur terlihat ambivalen, di mana pada satu sisi mereka tidak membenarkan pendapat yang menyatakan bahwa mushaf Usmani telah mencover keseluruhan sab’at ahruf, ini berarti ada bagian dari sab’at ahruf yang dihilangkan, namun pada sisi lain mereka juga tidak membenarkan pendapat al-Tabari yang menyatakan bahwa mushaf Usmani hanya memuat satu huruf saja. Padahal argumentasi al-Tabari mengenai permasalahan ini selaras dan dapat dipertanggung jawabkan secara historis.
Dari sini dapat dipahami bahwa turunnya al-Qur’an dalam berbagai variasi bacaan (sab’at ahruf), sifatnya kontekstual dan bukan suatu yang normatif. Hal ini dapat diketahui dari konteks turunnya di Madinah yang awalnya berfungsi sebagai keringanan dan kemudahan bagi umat Islam yang saat itu terdiri dari berbagai kabilah dengan beragam bahasa dan dialek, yang hal itu tidak terjadi di Mekkah karena umat Islam masih minoritas dan tidak butuh pada adanya variasi bacaan al-Qur’an.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Suyuti, Jalalal-Din. al-Itqan fi‘Ulum al-Qur’an. jilid I Beirut: Dar al-Fikr, t.th.
Al-Qaththan, Manna’, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Litera AntarNusa, Bogor, 1992
                     Wahid, Ramli Abdul. Ulumul Qur’an. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.




[1] ] Al-suyuthi, Jalaludin, op. cit., Jilid I, hlm. 47

[2] ] Al-Suyuti, Jalaludin, op. cit., Jilid, I, hlm. 47-48
[3]] Al-Qaththan, Manna’.  hlm. 159-160
[4]]  Ibid., hlm. 82
[5]]  Wahid, Ramli Abdul. Ulumul Qur’an. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996, hlm. 129
[6] Al-Qaththan, Manna’, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Litera AntarNusa, Bogor, 1992, hlm. 248